Bareskrim periksa puluhan calon pekerja migran ilegal

Sebanyak 21 calon pekerja migran Indonesia diperiksa di RPTC Kemensos.

Sejumlah TKI pekerja konstruksi dari berbagai daerah di Jawa Timur terdampak lokcdown Malaysia, Jumat (27/3)/Foto Antara/Agus Setiawan.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan korban pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PM) ilegal. Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari laporan Badan Penanggulangan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengungkapkan, pemeriksaan terhadap 21 korban dilakukan di Rumah Perlindungan dan Trauma Center Kementerian Sosial (RPTC Kemensos).

"Sekarang masih memeriksa para korban. Jadi penyidik yang ke RPTC karena mereka di sana," tutur Sambo di Lapangan Tembak Senayan, Minggu (26/7).

Menurut Sambo, pemeriksaan para korban menjadi yang paling utama untuk mendalami dugaan tindak pidana kasus tersebut.

Sambo membeberkan, temuan BP2MI itu berbeda dengan kasus agen pemberangkatan para ABK Kapal Ikan Luqin Yuan Yu, meskipun salah satu agen pemberangkatannya berada di Semarang, Jawa Tengah, sebagai terdapat agen pemberangkatan ABK.