Bareskrim Polri belum terima laporan korban Binomo

Delapan dari ratusan korban yang ikut dalam pelaporan ini mengalami kerugian hingga Rp2,46 miliar. 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (31/1/2022). Alinea.id/Immanuel Christian

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri belum menerima laporan polisi terkait perkara penipuan trading binary option oleh Binomo. Laporan polisi itu disampaikan para korban trading binary option yang mengalami kerugian besar melaporkan aplikasi Binomo ke Mabes Polri, Kamis (3/2). 

“Belum ada laporan ke polisi,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan kepada Alinea.id, Jumat (4/2/).

Sebelumnya, kuasa hukum korban Binomo, Finsensius Mendorfa mengatakan, para korban juga berharap uang mereka kembali selain memberikan efek jera bagi pelaku. Sebab, delapan dari ratusan korban yang ikut dalam pelaporan ini mengalami kerugian hingga Rp2,46 miliar. 

"Jadi mereka (korban) mengharapkan satu ada efek jera bagi pelaku-pelaku dan juga uangnya dikembalikan," kata Finsensius di Bareskrim Polri, Kamis (3/2). 

Selain aplikasinya, sang pemilik dan afiliator juga masuk dalam daftar terlapor. Bahkan, salah seorang public figure turut masuk dalam daftar tersebut.