Bareskrim Polri: Januari-Mei 2021 peredaran sabu mendominasi

Penangkapan sabu dari Januari-Mei 2021 sebanyak 6 ton. Sedangkan tahun lalu 6,7 ton.

Ilustrasi. Polisi menunjukkan barang bukti narkotika. /Antara Foto

Direktorat Narkoba Bareskrim Polri telah melakukan penindakan belasan ribu kasus di seluruh Indonesia. Dalam tindakan itu, ditangkap 24.878 tersangka.

"Total kasus sejak Januari hingga Mei 2021 sebanyak 19.229. Tersangkanya 24.878 dengan rincian 24.860 warga negara Indonesia (WNI) dan 18 warga negara asing (WNA)," ujar Wadir Narkoba Bareskrim, Kombes Jayadi saat dikonfirmasi, Rabu (21/7).

Jayadi menjelaskan, untuk jenis narkoba yang disita, sabu masih mendominasi. Dia tidak memungkiri di masa pandemi ini penggunaan barang haram itu masih marak terjadi, bahkan hasil tangkapan hampir menyetarai tangkapan satu tahun sebelumnya.

"Tahun 2020 penyitaan barang bukti sabu 6,7 ton dan sejak Januari hingga Mei ini 6 ton," tuturnya.

Selain sabu, dia menjelaskan, jenis hashis bahkan sudah melampaui jumlah penangkapan tahun lalu. Sejak Januari sampai Mei 2021 jumlah penyitaan mencapai 977,17 gram dan tahun lalu sebelumnya hanya 64,59 gram.