Bareskrim Polri selidiki kelangkaan obat Covid-19

Pengawasan terus dilakukan mulai dari produksi hingga distribusi obat.

Ilustrasi. Pixabay

Bareskrim Polri tengah menyelidiki penyebab kelangkaan obat bagi pasien Covid-19. Diketahui, terdapat 11 jenis obat yang digunakan bagi pasien coronavirus dan telah diatur harga eceran tertinggi (HET).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Brigjen Helmy Santika, menjelaskan, penyelidikan dilakukan karena belasan obat itu terbilang mulai langka di pasaran.

"Kami masih menyelidiki dan menemukan apakah kelangkaan yang mengakibatkan tingginya harga itu karena tingginya permintaan barang (demand) atau ada unsur kesengajaan pihak-pihak tertentu menahan barang dengan maksud mendapatkan keuntungan," katanya saat dikonfirmasi Alinea.id, Jumat (23/7).

Menurut Helmy, pihaknya terus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak adanya tindak pidana mulai dari produksi dan distribusi. Namun, terkait jumlah stok, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menurutnya berwenang menjelaskan.

"Sesuai perintah Kabareskrim, pengecekan tersebut diperintahkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan pengecekan soal protokol kesehatan (prokes) kekarantinaan, vaksin, dan ketersendiaan distribusi Obat-obatan terkait Covid serta tabung oksigen," tuturnya.