sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bareskrim Polri selidiki kelangkaan obat Covid-19

Pengawasan terus dilakukan mulai dari produksi hingga distribusi obat.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 23 Jul 2021 15:05 WIB
Bareskrim Polri selidiki kelangkaan obat Covid-19

Bareskrim Polri tengah menyelidiki penyebab kelangkaan obat bagi pasien Covid-19. Diketahui, terdapat 11 jenis obat yang digunakan bagi pasien coronavirus dan telah diatur harga eceran tertinggi (HET).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Brigjen Helmy Santika, menjelaskan, penyelidikan dilakukan karena belasan obat itu terbilang mulai langka di pasaran.

"Kami masih menyelidiki dan menemukan apakah kelangkaan yang mengakibatkan tingginya harga itu karena tingginya permintaan barang (demand) atau ada unsur kesengajaan pihak-pihak tertentu menahan barang dengan maksud mendapatkan keuntungan," katanya saat dikonfirmasi Alinea.id, Jumat (23/7).

Menurut Helmy, pihaknya terus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak adanya tindak pidana mulai dari produksi dan distribusi. Namun, terkait jumlah stok, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menurutnya berwenang menjelaskan.

Sponsored

"Sesuai perintah Kabareskrim, pengecekan tersebut diperintahkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan pengecekan soal protokol kesehatan (prokes) kekarantinaan, vaksin, dan ketersendiaan distribusi Obat-obatan terkait Covid serta tabung oksigen," tuturnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menuturkan, adanya empat kasus dugaan permainan dan penimbunan oksigen serta obat yang tengah ditangani Bareskrim Polri. Kendati demikian, dia tidak merinci satu per satu mengenai kasus itu.

Agus juga memerintahkan, seluruh polda melakukan pengecekan terhadap ketersediaan oksigen dan obat demi mempercepat penanggulangan Covid-19. Apabila terjadi tindak pidana, dipastikan akan ditindak tegas bagi para pelaku.

Berita Lainnya
×
tekid