Bareskrim Polri selidiki lokasi karantina PPLN

Ratusan PPLN, baik WNI maupun WNA, diketahui melakukan karantina di 12 hotel.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, dalam suatu wawancara di Mabes Polri, Jakarta. Dokumentasi Polri

Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi karantina bagi para WNA dan WNI yang menjadi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Proses penyelidikan dengan menerjunkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) tersebut bertujuan mencegah dan memastikan tidak adanya permainan karantina terhadap PPLN.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan, sejauh ini ada 12 hotel yang masuk dalam daftar penyelidikan. Ratusan PPLN diketahui melakukan karantina di sana.

"Tim Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi hotel repatriasi. Total 12 hotel dengan hasil keseluruhan 300 WNI dan 417 WNA," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/2).

Sebelumnya, Korps Bhyangkara telah membentuk tim khusus untuk membongkar permainan karantina. Tim dibentuk karena perkara tersebut dianggap menyangkut masalah kepecayaan dunia internasional kepada Indonesia dalam pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19.

Dedi menegaskan, pihaknya tidak segan dan ragu untuk meningkatkan ke tahap penyidikan apabila dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidana. Ini dilakukan untuk menjerat para tersangka atau pelaku jika sudah didapati bukti permulaan yang cukup.