Bareskrim selidik kasus permainan harga obat dan oksigen

Sampai saat ini penyidik masih bergerak melalukan penyelidikan.

Gedung Bareskrim Polri/Foto flickr.com

Masyarakat sangat menderita akibat kelangkaan dan tingginya harga obat-obatan serta oksigen. Sebab, sangat dibutuhkan para pasien Covid-19.

Bareskrim Polri mengaku, tengah menyelidiki dugaan tindak pidana permainan harga dan penimbunan oksigen hingga obat untuk penderita Covid-19.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika mengatakan, sejauh ini juga tengah ditangani kasus pelanggaran protokol kesehatan (protkes). Namun, dia mengaku, belum dapat membeberkan kasus tersebut.

"Terkait obat, tabung oksigen, dan kekarantinaan," katanya kepada Alinea.id di Jakarta, Rabu (7/7).

Lebih lanjut, Helmy menuturkan, pihaknya tidak pandang bulu dalam menindak para pelaku pencari keuntungan besar di tengah pandemi Covid-19. Para pelaku pun terancam hukuman di atas lima tahun.