sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bareskrim selidik kasus permainan harga obat dan oksigen

Sampai saat ini penyidik masih bergerak melalukan penyelidikan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 07 Jul 2021 11:02 WIB
Bareskrim selidik kasus permainan harga obat dan oksigen

Masyarakat sangat menderita akibat kelangkaan dan tingginya harga obat-obatan serta oksigen. Sebab, sangat dibutuhkan para pasien Covid-19.

Bareskrim Polri mengaku, tengah menyelidiki dugaan tindak pidana permainan harga dan penimbunan oksigen hingga obat untuk penderita Covid-19.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika mengatakan, sejauh ini juga tengah ditangani kasus pelanggaran protokol kesehatan (protkes). Namun, dia mengaku, belum dapat membeberkan kasus tersebut.

"Terkait obat, tabung oksigen, dan kekarantinaan," katanya kepada Alinea.id di Jakarta, Rabu (7/7).

Lebih lanjut, Helmy menuturkan, pihaknya tidak pandang bulu dalam menindak para pelaku pencari keuntungan besar di tengah pandemi Covid-19. Para pelaku pun terancam hukuman di atas lima tahun.

"Sampai dengan saat ini tim sedang bergerak melakukan penyelidikan," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram rrsmi mengenai penindakan terhadap permainan harga dan penimbunan obat-obatan serta alat kesehatan. Surat telegram itu bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 yang ditandatangani Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Surat telegram itu dikeluarkan guna menyikapi harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan dan alkes di masa pandemi Covid-19. Terlebih saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid