Baru 2 daerah di Jabar penuhi standar minimum tes Covid-19

Pemprov Jabar baru mengetes 354.987 spesimen secara PCR per 21 September.

Warga mengikuti test usab Covid-19 menggunakan mobil lab PCR di RSUD Sidoarjo, Jatim, Kamis (28/5/2020). Foto Antara/Umarul Faruq

Mayoritas daerah di Jawa Barat (Jabar) belum memenuhi standar minimum Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang pengetesan coronavirus baru (Covid-19). Baru dua dari 27 kabupaten/kota yang mencapainya hingga kini.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, Berli Hamdani, menyatakan, baru Kota Cimahi dan Kota Bekasi yang telah mengetes 1% dari jumlah penduduk. Pengujian dilakukan dengan tes usap (swab test) secara polymerase chain reaction (PCR). 

"Sementara Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bandung, dan Kabupaten Bekasi, sudah mengetes dengan metode PCR lebih dari 0,5% jumlah penduduk," ucapnya, mencuplik situs web Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Untuk tingkat provinsi, Jabar pun masih di bawah standar WHO karena baru melakukan pengetesan PCR sebanyak 354.987 spesimen per 21 September 2020. Jumlah populasi "Bumi Pasundan" sekitar 50 juta jiwa, sehingga sedikitnya sudah melakukan 500.000 tes agar sesuai standar minimum.

"Kami terus berupaya meningkatkan kapasitas pemeriksaan PCR di Laboratorium Kesehatan (Labkes) Provinsi Jabar maupun laboratorium jejaring," klaimnya.