Baru 40 % sekolah gelar PTM, Nadiem singgung dampak buruk PJJ

Mendikbudristek minta daerah selamatkan anak-anak dari learning loss.

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Anwar Makarim/Foto Dok. Kemendikbud

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan, vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan bukan syarat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Ini disampaikan Menteri Nadiem dalam dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penuntasan Vaksinasi Covid-19 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dengan pemerintah daerah (pemda) kemarin.

"Jika sekolah berada di wilayah PPKM level 1 sampai 3, PTM terbatas dapat dilaksanakan. Apalagi jika pendidik dan tenaga kependidikan di suatu sekolah sudah divaksinasi, sekolah wajib memberikan opsi PTM terbatas dan PJJ (pembelajaran jarak jauh). Orang tua tetap berhak menjadi penentu metode pembelajaran terbaik bagi anaknya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (16/9).

Sejauh ini, sambung Nadiem, baru 40 % satuan pendidikan di daerah dengan PPKM level 1, 2, dan 3, yang telah menyelenggarakan PTM terbatas. Angka itu dinilai belum maksimal lantaran masih ada 95% satuan pendidikan yang sebenarnya bisa menjalankan PTM terbatas. Izin pemda dinilai jadi kendala terbesar pelaksanaan PTM terbatas.

Pada kesempatan itu, Menteri Nadiem juga menyinggung dampak buruk learning loss atau penurunan capaian pembelajaran. Menurut Mendikbudristek, PJJ berkepanjangan bisa berdampak besar dan permanen, sehingga bisa menyebabkan anak-anak Indonesia tidak bisa mengejar ketertinggalan.