Bawa 1kg sabu, pengedar berstatus pelajar diciduk polisi

Pelaku ditangkap di depan lampu merah Halte Busway Pinang Ranti, Jakarta Timur.

Petugas kepolisian membawa barang bukti narkoba saat ungkap kasus peredaran narkoba di Mapolda Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (29/10)./Antara Foto

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu pada Rabu (14/15) sore. Ketiganya ditangkap di depan lampu merah Halte Busway Pinang Ranti, Jakarta Timur, setelah melakukan transaksi.

Direktur pada Dittipidnarkoba, Brigjen Pol Eko Daniyanto menyebut, ketiganya adalah Rey Handi (23), Adit Septiadi (25) dan Rizki Aprianto (19). Menurut Eko, Rizki masih berstatus pelajar.

“Ketiga pelaku ditangkap setelah melakukan transaksi di kawasan Lebak Bulus. Kemudian saat melewati daerah Pinang Ranti, petugas langsung mengamankannya,” katanya, Kamis (15/11).

Eko menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi peredaran narkotika golongan I jenis sabu. Penangkapan pertama, kata Eko, dilakukan terhadap tersangka Rey Handi.

“Setelah tersangka RH ditangkap, kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya,” ucapnya.