Bawa sabu, anggota Polda Kalbar dicopot

Kapolri Jendral Tito Karnavian menerbitkan telegram pencopotan salah satu anggota Polda Kalbar AKBP Hartono, sebab kedapatan membawa sabu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol M. Iqbal mengatakan, pencopotan Hartono yang tertuang dalam surat Telegram bernomor ST/1855/VII/KEP/2018 (Mumpuni/ Alinea).

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menerbitkan telegram pencopotan salah satu anggotanya bernama AKBP Hartono, sebab kedapatan membawa sabu. Hartono diamankan saat berada di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu lalu (28/7).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol M. Iqbal mengatakan, pencopotan Hartono yang tertuang dalam surat Telegram bernomor ST/1855/VII/KEP/2018 itu, karena ia dinilai melanggar kode etik profesi Polri. Selanjutnya, Polri akan memproses pidana oknum aggota Polri yang melakukan pelanggaran.

“Yang bersangkutan langsung diamankan di divisi Propam Mabes sejak kemarin dan saat ini sudah pemeriksaan secara maraton,” kata Iqbal, Senin (30/7).

Iqbal menambahkan, Polri sedang mendalami motif dan keterlibatannya dengan jaringan-jaringan narkotika. Polri juga sudah melakukan pengecekan urine terhadap Hartono untuk mengetahui apakah ia menggunakan barang terlarang tersebut.

“Belum keluar, hari ini keluar (hasil tes urine),” papar Iqbal.