Bebas dari hukuman mati di Saudi, TKI diserahkan kepada keluarga

Jalan menuju pembebasan Etty merupakan proses yang sangat panjang, rumit, dan melibatkan banyak pihak.

Upacara serah terima Etty Toyib (baju pink) di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, pada Kamis (30/7/2020). Foto Kemlu RI

Etty Toyib, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Barat yang bebas dari hukuman mati di Arab Saudi diserahterimakan ke keluarganya di Jakarta pada Kamis (30/7). Dia sempat didakwa membunuh majikannya pada 2002.

"Setelah menjalani protokol kesehatan untuk beberapa hari, hari ini saya dapat menyerahkan Etty Toyib kepada pihak keluarga," tutur Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam upacara serah terima di Kementerian Luar Negeri RI.

Menlu Retno menyatakan, jalan menuju pembebasan Etty merupakan proses yang sangat panjang, rumit, dan melibatkan banyak pihak.

"Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu upaya pembebasan Etty. Termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat," lanjut dia.

Lebih lanjut, Menlu Retno mengatakan, penting bagi pemerintah Indonesia untuk menguatkan aspek pencegahan dengan meningkatkan pemahaman TKI terkait hukum tempat negara mereka bekerja.