Pakar: Beking Konsorsium 303 perlu diusut dan dibawa ke pengadilan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditantang mengungkap Konsorsium 303 dan Kaisar Sambo hingga bekingnya.

Ilustrasi Konsorsium 303. Freepick

Pakar hukum pidana Universitas Trisaksi, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memberantas perjudian online bisa dilaksanakan apabila didukung oleh semua jajaran kepolisian, tanpa kecuali. Fickar juga mendorong Kapolri mengusut grafik Kaisar Sambo dan Konsorium 303 yang beredar luas di media sosial.

"Artinya bersamaan dengan itu, hukum harus ditegakkan dengan ketat terhadap aparat kepolisian, dan setiap pelanggar tidak diberi toleransi sekecil apapun, selain proses adminstrasi juga pidana dan diberhentikan," kata Fickar saat dihubungi Alinea.id, Jumat (19/8).

Menurut Fickar, seluruh oknum yang tebukti menjadi beking bandar judi harus diberhentikan dan dituntut secara pidana. Hal itu, menurutnya, sudah merugikan negara, hukum dan rakyat Indonesia.

Bagi dia, keseriusan Kapolri menuntaskan perjudian bisa dibuktikan melalui penyelidikan terhadap isu mengenai grafik Kaisar Sambo dan Konsorium 303 yang telah beredar luas di masyarakat tersebut.

"Ya, harusnya Polri mampu ketika sudah tidak ada backingannya 303 atau apapun. Jaringan 303 itu harus diusut juga dengan tuntas dan membawa anggotanya ke pengadilan," kata Fickar.