Bela Hendra Kurniawan, Agus: Beliau tidak seperti itu

Agus menyebut, Hendra telah menjelaskan semua kepada keluarga Brigadir Jdengan baik.

Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan (kemeja putih), saat akan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/10/2022). Foto Antara/Aditya Pradana Putra

Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Agus Nurpatria hadir sebagai saksi dalam persidangan pembunuhan berencana itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ia hadir sebagai saksi bagi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Agus mengatakan, sosok terdakwa Hendra Kurniawan bukan selama ini yang kerap diberitakan kala mengantarkan jenazah Brigadir J ke keluarga. Hendra menyampaikan berita duka dengan sopan dan santun kepada keluarga Brigadir J.

"Ada berita viral yang negatif tentang pak Hendra, kenyataannya tidak seperti itu yang mulia," kata Agus di PN Jaksel, Selasa (6/12).

Agus menyebut, Hendra telah menjelaskan semua kepada keluarga dengan baik. Tidak ada unsur penekanan di sana apalagi intimidasi yang selama ini diberitakan.

Baginya Hendra bukanlah sosok yang asing selama pengabdiannya di kepolisian. Mendampingi Hendra sejak 2016 bukan lagi mengenal sosok mantan Karopaminal Propam Polri itu sekedar anak buah dan atasan.