Belanja alutsista Kemenhan masih kontrak awal

Kesepakatan awal bisa dikatakan berlaku efektif setelah negosiasi tuntas dan pemerintah membayar uang muka pembelian.

Presiden Jokowi saat menyambut Prabowo di Istana Negara sebelum pandemi Covid-19/Foto Antara

Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyatakan, informasi kontrak untuk belanja alutsista besar-besaran yang dilakukan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto adalah kontrak awal.

Artinya, kata Khairul, meski sudah sesuai kebutuhan masih terlalu dini untuk menganggap pembelian kapal dan pesawat itu pasti terjadi.

"Yang sudah terjadi itu adalah semacam kesepakatan bahwa negosiasi menyangkut syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak, termasuk harga, mekanisme jual-beli dan besaran uang muka, spesifikasi, skema offset, dan manfaat tambahan lain yang bisa diperoleh," kata Khairul saat dihubungi Alinea.id belum lama ini.

Ketua Umum Partai Gerindra itu diisukan telah memulai kesepakatan belanja perlengkapan perang dengan sejumlah negara. Setelah, sebelumnya menjalin kesepakatan pembelian delapan kapal perang dengan Italia, kini muncul kabar Prabowo sudah menjalin kerja sama pengadaan 36 jet tempur dengan Prancis.

Isu itu menguap setelah beredarnya draf Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Kemenhan dan TNI. Dalam draf tersebut, terdapat jumlah biaya rencana kebutuhan (renbut) yang mencapai angka USD 124,9 miliar atau sekitar Rp1,760 triliun.