Presiden Prabowo Subianto mengusulkan abolisi kepada terpidana kasus dugaan korupsi impor gula Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam.
“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat Presiden nomor R-43/Pres/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” kata Dasco.
Seluruh fraksi di DPR, ujar Dasco, sudah menyetujui usulan abolisi dari Prabowo untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto. Selain Hasto, amnesti juga diberikan untuk 1.116 orang yang telah berstatus terpidana dalam berbagai kasus.
Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan, sedangkan Hasto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Abolisi merupakan penghentian terhadap proses hukum yang sedang berjalan atas seseorang, sedangkan amnesti merupakan peniadaan akibat dari sebuah pemidanaan. Dengan pemberian abolisi dan amnesti, Tom dan Hasto kemungkinan akan segera menghirup udara bebas.
Analis politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rakhmat Hidayat menilai usulan abolisi untuk Tom dan amnesti untuk Hasto terlihat positif dan memunculkan kesan kenegarawanan Prabowo. Di sisi lain, ia berpendapat Prabowo sedang ingin menjinakkan oposisi dengan "membebaskan" Tom dan Hasto.
"Prabowo juga memperlihatkan jika seluruh fraksi di DPR sudah ada pada kendalinya sebab seluruh fraksi setuju. Jadi, menurut saya, oposisi di DPR bisa saja sedang dilemahkan. Ini strategi Prabowo untuk memandulkan seluruh kekuatan oposisi," kata Rakhmat kepada Alinea.id di Jakarta, Kamis (31/7).
Sejak awal, kasus Tom sumir. Majelis hakim sendiri tak menemukan adanya keuntungan yang mengalir ke Tom karena impor gula. Rakmat menduga kasus itu memang sengaja direkayasa semata demi menghukum Tom yang berbeda pilihan pada Pilpres 2024.
Ia menyinggung pernyataan Ketua Umum Relawan Projo Budi Arie Setiadi pada saat 2023. Ketika itu, Budi Arie sempat menyebut para elite politik harus berhati-hati bersikap pada Pilpres 2024. "Mengapa? Karena kalau kalah, masuk penjara. Itu memang jelas sekarang," kata Rakhmat.
Lebih jauh, Rakhmat menilai Prabowo sedang memainkan strategi dua kaki. Sasarannya ialah dua poros oposisi, yakni loyalis mantan capres Anies Baswedan dan juga poros PDI-P. Dengan pembebasan Tom dan Hasto, Prabowo bisa meraih simpati dari tokoh-tokoh oposan.
"Mendapatkan legitimasi politik dari orang-orang enggak tahu itu secara lebih kritis. Tetapi, kalau kita baca secara lebih kritis, ini adalah bagian operasi politik. Di depan digebuk, tetapi di belakang dirangkul dengan disetujui proses pengajuan abolisinya," kata Rakhmat.
Analis politik dari Universitas Jember Muhammad Iqbal memandang motif dari penganugerahan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto lebih berbasis pada upaya konsolidasi politik oleh Prabowo. Sebagai penguasa, Prabowo tak ingin ada gangguan di pemerintahannya.
"Ide pemberian abolisi sejatinya bisa dibaca sebagai upaya untuk menanamkan politik utang budi atau meredam laju gerakan politik Anies. Pada dasarnya, Prabowo tak ingin ada kerikil dalam sepatunya," kata Iqbal kepada Alinea.id, Kamis (31/7).
Iqbal menilai praktik kriminalisasi yang lantas diakhiri dengan pengampunan tak sehat sebagai upaya mengendalikan oposisi. Dengan kesewenang-wenangan semacam itu, pihak oposisi bakal melempem saat berhadapan dengan kekuasaan.
"Prabowo sedang bikin politik transaksional agar PDI-P bisa gabung dalam koalisi total di parlemen. Bila itu yang terjadi, sayonara demokrasi," kata Iqbal.