Bencana Donggala dan Palu diusulkan jadi bencana nasional

Ketua DPD Oesman Sapta Odang mengatakan, bencana gempa dan tsunami di Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah layak disebut bencana nasional

Petugas Basarnas berjalan untuk melakukan pencarian korban gempa tsunami di Hotel Roa Roa, Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (30/9)./AntaraFoto

Bencana gempa dan tsunami di Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah bisa disebut bencana nasional. Hal tersebut lantaran gempa dan tsunami yang terjadi karena sesar palu-koro itu juga dirasakan di beberapa kota di Sulawesi bahkan sampai di Kalimantan.

"Saya rasa bencana gempa dan tsunami di Donggala dan Palu dirasakan sampai ke Majene, Kendari, Polaka, Polewali Utaran dan getarannya sampai ke Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Jadi ini sudah bencana nasional,"kata Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, Senin (1/10), usai ulang tahun DPD.

Oesman menyebut jika gempa di Donggala dan Palu masuk dalam kategori bencana nasional, maka ia memastikan membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk penanganannya. Untuk itu, anggaran penanganan gempa dan tsunami di Donggala dan Palu perlu ditambahkan.

"Jangan dilihat dari sudut pandang saya. Tapi dilihat secara teknis apakah sudah bisa ditetapkan atau tidak. Kalau saya sih iya," kata Oesman Sapta Odang.

Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat tersebut juga menilai agar segera memprioritaskan beberapa pembangunan di Palu dan sekitarnya. Sebab, dari pengamatannya dari media massa yang dilihat olehnya cukup mengalami kerusakan parah.