sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bencana Donggala dan Palu diusulkan jadi bencana nasional

Ketua DPD Oesman Sapta Odang mengatakan, bencana gempa dan tsunami di Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah layak disebut bencana nasional

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Senin, 01 Okt 2018 13:14 WIB
Bencana Donggala dan Palu diusulkan jadi bencana nasional

Bencana gempa dan tsunami di Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah bisa disebut bencana nasional. Hal tersebut lantaran gempa dan tsunami yang terjadi karena sesar palu-koro itu juga dirasakan di beberapa kota di Sulawesi bahkan sampai di Kalimantan.

"Saya rasa bencana gempa dan tsunami di Donggala dan Palu dirasakan sampai ke Majene, Kendari, Polaka, Polewali Utaran dan getarannya sampai ke Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Jadi ini sudah bencana nasional,"kata Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, Senin (1/10), usai ulang tahun DPD.

Oesman menyebut jika gempa di Donggala dan Palu masuk dalam kategori bencana nasional, maka ia memastikan membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk penanganannya. Untuk itu, anggaran penanganan gempa dan tsunami di Donggala dan Palu perlu ditambahkan.

"Jangan dilihat dari sudut pandang saya. Tapi dilihat secara teknis apakah sudah bisa ditetapkan atau tidak. Kalau saya sih iya," kata Oesman Sapta Odang.

Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat tersebut juga menilai agar segera memprioritaskan beberapa pembangunan di Palu dan sekitarnya. Sebab, dari pengamatannya dari media massa yang dilihat olehnya cukup mengalami kerusakan parah.

"Saya mendorong itu sebagai bencana nasional. Tetapi jangan dilihat dari sudut pandang saya. Karena kerusakan di sana cukup parah, bangunan runtuh, jalanan rusak. Jadi harus segera dibangun lagi kota kebanggaan Sulawesi Tengah itu," ujarnya.

Sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla, mengatakan, anggaran penanggulangan bencana di Donggala dan Palu akan diambil dari APBN 2018.

"Akan diambil dari APBN. Nantinya juga akan didistribusikan, dibicarakan pengawasannya juga oleh DPR nanti. Ini kota harus kembali dibangun," ujar Jusuf Kalla.

Sponsored

Seperti diketahui sebelumnya, Donggala dan Palu terkena gempa tektonik sekitar 7,5 magnitudo setelah 31 kali getaran gempa terjadi di sana. Pasca gempa dan tsunami tersebut sedikitnya ada 832  orang yang meninggal tertimpa bangunan dan terbawa arus terjangan air laut setingi 1,5 meter. Hingga kini, proses evakuasi pun masih dilakukan oleh SAR, BNPB, Polri, TNI dan masyarakat. 

Berita Lainnya
×
tekid