Kemenlu diminta bentuk badan ah hoc soal temuan 149 WNI meninggal di Malaysia

Informasi yang beredar di beberapa media massa bahwa kejadian penyiksaan WNI telah berlangsung bertahun-tahun.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta. Foto: dpr.go.id/Eot/Man

Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk segera menindaklanjuti temuan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) perihal 149 Warga Negara Indonesia (WNI), yang meninggal dunia di lima pusat tahanan imigrasi di Sabah, Malaysia.

"Saya minta Kemenlu untuk segera menindaklanjuti temuan ini, apalagi juga muncul kabar adanya penyiksaan yang selama ini dialami tahanan WNI di sana," ujar Sukamta kepada wartawan, Rabu (29/6). 

Menurut Sukamta, informasi yang beredar di beberapa media massa bahwa kejadian penyiksaan WNI telah berlangsung bertahun-tahun, perlu diungkap secara menyeluruh. Mestinya, jika kasus ini sudah berlangsung lama, pihak Kedubes Indonesia di Malaysia mengetahui kejadiannya.

"Saya kira ini ada yang aneh, temuan KBMB disebut berdasar data dari Kedubes Malaysia di Jakarta ada ratusan tahanan WNI yang meninggal di tahanan selama tahun 2021-2022. Sementara menurut KJRI hanya ada tujuh tahanan WNI yang meninggal dalam kurun waktu yang sama. Perbedaan datanya sangat mencolok," ucap politikus PKS ini.

Untuk mengoptimalkan proses penyidikan, Sukamta mengusulkan dibentuk tim ad hoc yang terdiri dari Kemenlu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), interpol Indonesia, termasuk melibatkan perwakilan dari organisasi pekerja migran untuk mengungkap temuan tersebut.