Bentuk tim, Kemenag akan klarifikasi konten buku fikih MTs

Klarifikasi dilakukan menyusul adanya temuan MLK IAI Nata atas 8 buku pelajaran MTs dan MA.

Kemenag membentuk tim guna mengklarifikasi konten buku fikih MTs karena diduga ada kesalahan penulisan materi sesuai temuan MLK IAI Nata. Freepik

Kementerian Agama (Kemenag) membentuk tim khusus untuk mengklarifikasi koreksian konten buku Mata Pelajaran Fikih Kelas VII untuk madrasah sanawiah (MTs). Pembentukan tim menindaklanjuti pemberitaan tentang kesalahan dalam penulisan materi buku ajar itu.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Moh. Ishom, menjelaskan, temuan delapan buku pelajaran MTs dan madrasah aliah (MA) yang diterbitkan Kemendikbud Ristek, Kemenag, dan penerbit nonpemerintah itu disampaikan Media Literasi Kampus Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (MLK IAI Nata).

Tim yang dibentuk, kata Ishom, untuk mengklarifikasi kondisi di lapangan terkait penggunaan buku mata pelajaran tersebut. "Kami membentuk tim untuk mendalami informasi tentang konten pada buku PAI di Madrasah. Mereka akan dikirim untuk mengklarifikasi kondisi di lapangan," kata Ishom di Jakarta, Selasa (8/8).

Hasil temuan tim, jelas dia, akan menjadi bahan pertimbangan Kemenag dalam mengambil kebijakan terkait buku tersebut, khususnya materi rukun khotbah Jumat. "Bukan rukun salat Jumat seperti yang diberitakan," ujar Ishom.

Ishom berterima kasih atas masukan MLK IAI Nata. Ini menunjukkan masyarakat turut mengawal peningkatan kualitas pendidikan madrasah ke depan.