Berkas P21, 2 tersangka penyiram Novel segera disidang

Pelimpahan barang bukti dan tersangka segera dilakukan.

Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12)/Foto Antara/Abdul Wahab

Berkas dua tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dinyatakan lengkap. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pelimpahan tahap dua berupa tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, untuk segera disidangkan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut berkas tersebut dinyatakan lengkap hari ini.

“Pada hari Selasa, tanggal 25 Februari 2020, berkas perkara atas nama tersangka Rahmat Kadir Mahulette dan berkas perkara atas nama tersangka Ronny Bugis dinyatakan lengkap (P21),” kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (25/2).

Argo menyatakan pihaknya akan segera melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka, meski tidak disebutkan kepastian waktunya. Namun, penyerahan, menurut Argo, tidak akan memakan waktu lama agar segera diproses untuk dilimpahkan ke persidangan.

“Kita tunggu saja ya,” ucapnya.