Berstatus PDP corona, PNS Pemkot Serang meninggal dunia

Belum ada hasil lab yang membuktikan PNS tersebut terinfeksi Covid-19.

Petugas kebersihan beraktivitas membersihkan Taman Kota Alun-alun Serang, Banten, yang ditutup untuk mencegah penyebaran Covid-19, Senin (30/3/2020).Foto Antara/Asep Fathulrahman

Seorang Pegawai Negeri Sipil di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang meninggal dunia dalam status pasien dalam pengawasan atau PDP Covid-19. Ia mengembuskan napas terakhirnya pada Senin (6/4), setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang Hari Pamungkas mengatakan, pasien tersebut telah menjalani tes swab untuk memastikan paparan corona di tubuhnya. 

"Kita lagi tunggu konfirmasi dari Dinkes Kota Serang, minta konfirmasi dari sana (RS) hasil lab belum ada. Pada saat dirawat status PDP di RS Pasar Minggu," kata Hari saat dikonfirmasi, Selasa (7/4).

Dia menjelaskan, almarhum menjalani perawatan sejak 19 Maret 2020. Pasien dirawat setelah mengeluhkan sakit dengan gejala yang mirip dengan pasien Covid-19. 

Menurut Hari, pihak keluarga mengatakan almarhum memiliki riwayat penyakit paru-paru dan lambung.