Besok jadi saksi terdakwa Sambo, Bharada E minta dihadirkan daring

Richard jadi saksi untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J menjalani sidang perdana hari ini (18/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Foto YouTube kompas.com

Ronny Talapessy selaku penasehat hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E meminta kehadiran kliennya melalui daring saat menjadi saksi bagi terdakwa Ferdy Sambo. Kehadirannya dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Ronny mengatakan, pihaknya akan mengajukan surat secara resmi sebagai bentuk permohonan ke hakim. Richard dijadwalkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan kesaksian bagi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (13/12).

“Kami mohon untuk Bharada E saat jadi saksi (untuk) Ferdy Sambo, dihadirkan daring, kami ajukan surat,” kata Ronny kepada hakim, di PN Jaksel, Senin (12/12).

Hakim bertanya kepada Ronny, alasan pihaknya untuk menghadirkan Bharada E melalui daring. Sementara, pada persidangan sebelumnya, Bharada E dan Ferdy Sambo hadir secara luring.

Menurut Ronny, perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadi alasannya. Selain itu, status justice collaborator yang disematkan bagi kliennya juga menjadi pertimbangan.