Bila Oktober tak ada solusi PPDB, pemerintah diminta ganti sistem

Menurut Dede, Kemendikbudristek harus menggelar evaluasi total sistem PPDB.

Ilustrasi: Pixabay

Komisi X DPR RI mempertimbangkan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB. Panja sebagai upaya DPR untuk bekerja menangani banyaknya laporan temuan pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum selama penyelenggaraan PPDB.

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mengklaim ada seabrek masalah dalam PPDB. Dede berharap masalah PPDB dapat segera dituntaskan sehingga negara dapat memenuhi kewajibannya sesuai amanat konstitusi, yaitu UUD 1945. 

"Sekarang tugas pemerintah merespons apabila temuan Ombudsman merujuk adanya pelanggaran administratif oleh guru dan pejabat-pejabat terkait. Kita pantau, kalau perlu sehabis reses bikin Panja PPDB," tutur Dede di Jakarta, Rabu (26/7).

Menurut politikus Partai Demokrat ini, polemik PPDB harus segera diselesaikan dibarengi upaya pemerintah memeratakan fasilitas pendidikan dan meningkatkan jumlah sekolah serta kualitas gurunya. Ini semua akan berpengaruh jika sistem PPDB zonasi dipertahankan.

Menurut Dede, Kemendikbudristek harus menggelar evaluasi total sistem PPDB. Laporan dari evaluasi harus diserahkan ke Komisi X DPR akhir Oktober 2023. Karena persoalan PPDB zonasi selalu muncul tiap tahun ajaran baru, ia meminta sistem PPDB zonasi diubah.