Bima Arya usul pembentukan kementerian khusus Jabodetabek

Pemerintah menerbitkan Perpres 60/2020 untuk mengatasi persoalan Jabodetabekpunjur.

Wali Kota Bogor, Bima Arya, saat menghadiri Rakor RTRK Jabodetabekpunjur di Kabupaten Bogor, Jabar, Senin (27/7/2020). Dokumentasi Pemkot Bogor

Wali Kota Bogor, Bima Arya, menilai, lingkungan hidup dan transportasi menjadi isu besar di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur). Sayangnya, persoalan dalam menghadapinya setiap tahun hanya sebatas koordinasi, kewenangan, dan keuangan.

"Selalu ada masalah dengan hal koordinasi, selalu ada overlapping dalam hal kewenangan, dan selalu curhat terkait dengan keuangan atau anggaran. Apapun persoalannya," katanya.

Karenanya, diharapkan pembentukan lembaga terkait penanganan Jabodetabekpunjur tak sekadar untuk memperbaiki komunikasi dan koordinasi semata. Namun, kewenangan dan keuangan dikuatkan.

"Inisiatif dari Ibu Ade (Bupati Bogor, Ade Yasin, red) itu bagus sekali, ada borderline economic summit. Kita berkumpul, share, persoalannya apa, tetapi itu tidak cukup karena ada persoalan lain, selain koordinasi tadi," jelasnya, melansir situs web Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

"Untuk itu, Jabodetabek ini solusinya harus struktural juga, yaitu membentuk Kementerian Khusus Jabodetabek," sambung politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.