BIN tepis tudingan ICW soal buron Djoko Tjandra

ICW dinilai keliru menuduh BIN gagal mengejar buronan koruptor.

Kepala BIN Budi Gunawan saat bertemu Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman/Foto bin.go.id

Badan Intelegen Negara (BIN)  merespons desakan Indonesia Corruption Watch (ICW) agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot jabatan Kepala BIN Budi Gunawan (BG). ICW menilai BG gagal mendeteksi buronan koruptor, khususnya Djoko Tjandra.

Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto menegaskan, pernyataan ICW salah besar jika menuduh BIN di bawah kepemimpinan BG telah gagal atau diam saja dalam memburu buronan koruptor.

Hingga saat ini, BIN terus melaksanakan koordinasi dengan lembaga intelijen dalam dan luar negeri untuk memburu koruptor secara tertutup.

"Sebagaimana terjadi pada kasus penangkapan Totok Ari Prabowo dan Samadikun Hartono. Demikian juga dalam kasus Maria Pauline Lumowa yang ujung tombaknya adalah Kemenkumham," kata Wawan lewat keterangan tertulis, Rabu (29/7).

Dijelaskan Wawan, Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara menyebutkan bahwa BIN merupakan alat negara yang menyelenggarakan fungsi intelijen dalam dan luar negeri.