BMKG: Tak jarang bencana akhir pekan, tetapi BPDB libur

Idealnya BPBD beroperasi full selama 7 hari 24 jam, sesuai amanah Perpres No. 93 Tahun 2019.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati. Foto twitter.com/dwiko_rita

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG mengakui, peringatan dini gempa dan tsunami belum efektif. Akibatnya, korban masih terus berjatuhan. Padahal, korban seharusnya bisa ditekan.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menjelaskan, salah satu kendala yang ditemukan di lapangan adalah operasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD kabupaten/kota yang belum semua 24 jam, 7 hari. Akibatnya, pesan peringatan dini yang dikirim BMKG ke BPBD tidak tersebar luas dan masif ke masyarakat. Korban pun jatuh.

"Tidak jarang kejadian bencana alam di luar jam kerja kantor. Habis Magrib, dini hari atau saat akhir pekan. Idealnya BPBD beroperasi full selama 7 hari 24 jam, sesuai amanah Perpres No. 93 Tahun 2019 agar pesan peringatan dini BMKG tidak terputus di tengah jalan," terang Dwikorita, disitat dari portal BMKG, Senin (20/9).

Perpres No.93 Tahun 2019 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempabumi dan Peringatan Dini Tsunami (InaTEWS) memberi amanah bahwa sistem peringatan dini harus dioperasikan lewat kolaborasi holistik dan terintegrasi, terus menerus, berkelanjutan, dan dilakukan oleh berbagai pihak/lembaga dari pusat hingga daerah.

Mantan Rektor UGM Yogyakarta ini menjelaskan, sistem peringatan dini terdiri dari bagian hulu dan hilir. Di hulu dikoordinasikan BMKG, dan fokus pada hal teknis untuk menangani monitoring dan prosesing data, analisis/modeling dan diseminasi informasi ke BNPB, TNI, Polri dan media, serta ke pemda atau BPBD.