BNN tangkap 11 orang dengan barang bukti sabu seberat 218,46 kg

Tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 11 orang. Mereka tersebar di Provinsi Riau, Kalimantan  Timur, dan Kalimantan Barat.

Ilustrasi. Foto Antara.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan akan terus berkomitmen untuk berpegang teguh pada gebrakan war on drugs. Salah satunya terbukti dari penangkapan pelaku kejahatan narkoba dengan barang bukti sabu sebesar 218,46 kg pada awal 2022.

Tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 11 orang. Mereka tersebar di Provinsi Riau, Kalimantan  Timur, dan Kalimantan Barat.

“Operasi di tiga provinsi amat sangat membanggakan,” ungkap Kepala BNN Petrus Reinhard, dalam keterangannya secara online, Senin (17/11).

Kasus pertama yang diungkap petugas BNN pada 7 januari 2022 di wilayah Balikpapan. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba dari Pontianak ke Balikpapan. Petugas menyita sabu sebesar 10,57 kg dan aksi pengamanan dilakukan di parkiran rumah sakit di Balikpapan.

Dari hasil pengembangan, petugas juga mengamankan pengguna sabu di wilayah sekitarnya, dan menyita sabu sebesar 36,87 kg.