BNPB: Peringatan dini banjir sudah diberikan ke pemprov

Pemprov bertanggung jawab meneruskan peringatan dini kepada warganya.

Kepala Pusat Pengendalian Operasi BNPB Bambang Surya Putra (kiri) dalam diskusi di Jakarta Timur, Sabtu (4/1/2020). Alinea.id/Ayu Mumpuni.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan telah memberikan peringatan dini bencana secara berkala sejak 27 Desember 2019 kepada seluruh pemerintah provinsi.

Kepala Pusat Pengendalian Operasi BNPB Bambang Surya Putra mengatakan peringatan dini soal banjir juga telah diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta pada dua pekan sebelum terjadi bencana banjir besar di Jabodetabek pada Rabu (1/1).

"Warning sudah disampaikan dua minggu akan ada cuaca ekstrem, tapi memang info ini menjadi wewenang pemerintah daerah dan kami hanya mendampingi. Saya tidak begitu paham pemerintah di daerah, apakah sirine berbunyi atau tidak," kata Bambang dalam diskusi di Jakarta Timur, Sabtu (4/1). 

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Sumber Daya Air Pemprov DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan, sejak 17 Desember 2019 pihaknya telah memberikan informasi adanya cuaca ekstrem di sejumlah daerah. Kemudian, dari 20 sampai 27 Desember 2019 diberikan peringatan hujan dari sedang sampai lebat.

Dalam kondisi hujan selama satu pekan tersebut, menurut Hary, sudah ada beberapa daerah yang tergenang. Namun, saat itu drainase masih belum dibersihkan.