BNPT: 733 WNI berada di negara konflik ISIS

Para WNI itu tersebar di berbagai negara. Sebanyak 170 di antaranya dideportasi, 93 menjalani proses hukuman, dan 27 mantan napi terorisme.

Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar, dalam telekonferensi tentang Sosialisasi Perpres 7/2021, DKI Jakarta, Jumat (5/2/2021). Alinea.id/Manda Firmansyah/tangkapan layar akun YouTube Humas BNPT

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat, 733 warga negara Indonesia (WNI) masih berada di negara konflik hingga kini. Hal ini diketahui berdasarkan pemantauan yang dilakukan bersama Satgas Foreign Terrorist Fighters (FTF).

"Dalam catatan update terkahir kami, terdapat 733 orang yang berasal dari seluruh negara konflik yang atas namakan ISIS, seperti Suriah, Turki, Irak, Afganistan, dan Filipina," tutur Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar, saat rapat bersama Komisi III DPR, Senin (22/3).

Dari jumlah itu, sebanyak 170 orang telah dideportasi, 93 orang menjalani proses hukuman, dan 27 orang berstatus mantan narapidana terorisme.

Boy berkata, Satgas FTF telah memverifikasi keberadaan 20 WNI di kamp perbatasan Turki, seperti Rayhanlli, Aziantep, dan Atakia. Sementara itu, terdapat 115 WNI yang terverifikasi di kamp perbatasan Suriah. Mereka tersebar di Kamp Al Roj, Kamp Al Hol, dan Kamp Ainisa.

"Sedangkan 272 WNI tidak diketahui keberadaanya. Kami duga 272 ini di antaranya telah meninggal dunia dan melakukan relokasi ke daerah konflik lainnya, seperti Yaman, Afganistan, dan Filipina Selatan," terangnya.