sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BNPT: 733 WNI berada di negara konflik ISIS

Para WNI itu tersebar di berbagai negara. Sebanyak 170 di antaranya dideportasi, 93 menjalani proses hukuman, dan 27 mantan napi terorisme.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 22 Mar 2021 12:33 WIB
BNPT: 733 WNI berada di negara konflik ISIS

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat, 733 warga negara Indonesia (WNI) masih berada di negara konflik hingga kini. Hal ini diketahui berdasarkan pemantauan yang dilakukan bersama Satgas Foreign Terrorist Fighters (FTF).

"Dalam catatan update terkahir kami, terdapat 733 orang yang berasal dari seluruh negara konflik yang atas namakan ISIS, seperti Suriah, Turki, Irak, Afganistan, dan Filipina," tutur Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar, saat rapat bersama Komisi III DPR, Senin (22/3).

Dari jumlah itu, sebanyak 170 orang telah dideportasi, 93 orang menjalani proses hukuman, dan 27 orang berstatus mantan narapidana terorisme.

Boy berkata, Satgas FTF telah memverifikasi keberadaan 20 WNI di kamp perbatasan Turki, seperti Rayhanlli, Aziantep, dan Atakia. Sementara itu, terdapat 115 WNI yang terverifikasi di kamp perbatasan Suriah. Mereka tersebar di Kamp Al Roj, Kamp Al Hol, dan Kamp Ainisa.

"Sedangkan 272 WNI tidak diketahui keberadaanya. Kami duga 272 ini di antaranya telah meninggal dunia dan melakukan relokasi ke daerah konflik lainnya, seperti Yaman, Afganistan, dan Filipina Selatan," terangnya.

Kendati ada ratusan WNI, Boy berkata, Satgas FTF akan berkunjung ke lokasi WNI di daerah konflik untuk verifikasi. Namun, dia tidak memerinci detail waktu keberangkatan tersebut lantaran belum ada jadwal jelas penerbangan akibat terdampak pandemi Covid-19.

"Kami rencananya (berkunjung) setelah masa pandemi ini, setelah jalur penerbangan terbuka. Dengan Satgas FTV yang terpadu dari berbagai instasi akan direncanakan berangkat ke daerah Irak dan Suriah, termasuk Turki dan sekitarnya, untuk melakukan asesmen terhadap mereka," paparnya.

Boy menjelaskan, verifikasi dilakukan lantaran banyak pihak yang mendesak Indonesia untuk merepatriasi WNI di daerah tersebut.

Sponsored

"Tentu ini belum sampai keputusan itu, tetapi harus ada keputusan verifikasi dan asesmen terlebih dahulu oleh Tim Satgas FTF," tutupnya.

Berita Lainnya
×
tekid