BNPT: Ideologi terorisme tak kenal batas teritorial dan usia

Upaya penanggulangan terorisme tidak cukup hanya dilaksanakan oleh BNPT sendiri.

Personel Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Dokumentasi Polri

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan penyebaran ideologi terorisme tidak mengenal batas teritorial dan usia, Jadi, perlu upaya bersama elemen bangsa untuk menanggulangi serta melakukan pencegahan.

"Kegiatan silahturrahmi kebangsaan kali ini merupakan wujud komitmen kami bersama untuk saling bekerjasama dalam menanggulangi penyebaran paham radikal terorisme di Indonesia," kata Sekretaris Utama (Sestama) BNPT, Mayjen TNI Untung Budiharto dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (15/12).

Menurut Untung, tidak ada satu pun masyarakat yang bisa dikatakan imun dari paham dan ideologi terorisme ini, termasuk aparat pemerintahan baik sipil, anggota TNI maupun Polri.

Karena itu, upaya penanggulangan terorisme ini tidak cukup jika hanya dilaksanakan oleh BNPT sendiri, tapi diperlukan sinergi yang kuat antara kementerian/lembaga, TNI, Polri, pemerintah daerah (pemda) serta satuan wilayah dalam rangka melakukan deteksi dini, kesiapsiagaan dan penangkalan terhadap penyebaran paham radikal terorisme, kata Untung dalam acara Silaturahmi Kebangsaan BNPT RI Dengan Forkopimda Provinsi Bali Dalam Rangka Pencegahan Terorisme, Senin (14/12).

"Pertemuan dengan Forkopimda Bali ini adalah upaya untuk visi dan misi bersama dalam menyelesaikan berbagai permasalahan kebangsaan, salah satunya adalah persoalan radikal terorisme," ujar Untung.