Bos Lippo Karawaci mangkir

Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) Ketut Budi Wijaya mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) Ketut Budi Wijaya mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). / Facebook

Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) Ketut Budi Wijaya mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bos induk perusahaan properti Grup Lippo itu dipanggil dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sebelumnya, KPK pada Senin dijadwalkan memeriksa Ketut sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS).

"Penyidik belum memperoleh konfirmasi terkait ketidakhadirannya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (10/12).

Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa lembaganya ingin mengkonfirmasi soal sumber dana dalam kasus suap itu dari pejabat Lippo Group yang dipanggil.