Boyamin desak pemerintah ambil kebun sawit pengusaha nakal

Terdapat ancaman pengusaha untuk menarik diri dari program minyak goreng subsidi akibat adanya penetapan empat tersangka oleh Kejagung.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Alinea.id/Ayu Mumpuni

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta kepada pemerintah untuk mencabut Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan pengusaha sawit. Lantaran para pengusaha itu mengancam untuk memboikot program minyak goreng bersubsidi.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, izin ekspor para pengusaha CPO juga harus dicabut. Pemerintah diminta untuk mengambil alih kebun sawit dari pengusaha nakal.

“Sebagaimana diberitakan media massa, terdapat ancaman pengusaha untuk menarik diri dari program minyak goreng subsidi akibat adanya penetapan empat tersangka oleh Kejaksaan Agung terhadap terduga pelaku yang diduga mengakibatkan minyak goreng langka dan mahal,” kata Boyamin dalam keterangan, Jumat (22/4).

Boyamin menyampaikan, kebun sawit seluas 9 juta hektare milik swasta sebenarnya adalah milik negara karena asalnya dari alih fungsi hutan atau pembebasan lahan atas izin pemerintah. Seyogyanya para pengusaha harus taat dan patuh aturan dalam menjalankan bisnisnya serta tidak ada tempat untuk main ancam program pemerintah. 

“Dalam program subsidi minyak goreng, pemerintah telah berbaik hati mengganti biaya sehingga pengusaha tetap untung, pengusaha tetap tidak merugi. Janganlah air susu dibalas air tuba,” ujar Boyamin.