BPJS Kesehatan diminta tak terlambat lunasi tunggakan di rumah sakit

Ini penting, agar pelayanan kesehatan kepada pasien coronavirus (Covid-19) tidak terganggu.

Kantor Pusat BPJS Kesehatan. Google Maps/Agung Pangestu

Pemerintah pusat diminta memastikan tagihan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di rumah sakit (RS), seperti di Jakarta, tak terlambat dilunasi. Soalnya, terdapat 70 fasilitas kesehatan (faskes) di Ibu Kota yang menangani kasus coronavirus anyar (Covid-19).

"Ada satu permintaan, bahwa 70 RS ini kebanyakan swasta. Mereka mengharapkan dukungan BPJS, agar tidak ada keterlambatan di dalam pembayaran tagihan-tagihannya," ucap Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, kepada Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, melalui telekonferensi, Rabu (2/4).

Dirinya mengingatkan, RS mesti bergerak cepat penangani pasien terduga hingga terinfeksi virus SARS-CoV-2. Dus, pembayaran tunggakan BPJS secara tepat waktu akan membantu kelancaran pelayanan di faskes.

"Mereka harus bergerak cepat. Mengelola cash flow tidak mudah. (Pasien) yang harus ditangani jumlahnya banyak," kata eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.

"Jadi, (pemerintah pusat harus) memastikan tidak ada keterlambatan, agar mereka mau menerima kasus Covid-19 dan memang secara umum, rumah sakit wajib menerima kasus Covid-19," lanjutnya.