BPJS Ketenagakerjaan gunakan MI yang sama dengan Jiwasraya

Penyidik dalami sejauh mana peran MI yang terlibat dalam kasus BPJS Ketenagakerjaan.

Suasana pelayanan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Gambir, DKI Jakarta, Desember 2019. Google Maps/dahlan setiawan

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan BPJS Ketenagakerjaan menggunakan manajemen investasi (MI) yang sama dengan PT Asuransi Jiwasraya. Penyidik pun melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah MI sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan. 

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, MI yang digunakan BPJS Ketenagakerjaan memang bersinggungan dengan MI Jiwasraya. 

Penyidik, kata Febrie, saat ini tengah mendalami sejauh mana peranan MI tersebut. "Pasti bersinggungan karena namanya sama. Tinggal kami lihat seberapa jauh perannya, apakah sama atau tidak dengan BPJS," kata Febrie kepada Alinea.id, Kamis (21/1).

Febrie menuturkan, sejauh ini penyidik juga telah bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan investigasi atas transaksi saham dan reksadana senilai Rp43 triliun.

"Kan kalau total investasi itu Rp400-an triliun. Di saham dan reksadana Rp43 triliun. BPK nanti yang bisa melihat transaksi-transaksi itu, baru ditentukan mana yang masuk ke dalam penyimpangan," ujar Febrie.