sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BPJS Ketenagakerjaan gunakan MI yang sama dengan Jiwasraya

Penyidik dalami sejauh mana peran MI yang terlibat dalam kasus BPJS Ketenagakerjaan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 21 Jan 2021 09:29 WIB
BPJS Ketenagakerjaan gunakan MI yang sama dengan Jiwasraya

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan BPJS Ketenagakerjaan menggunakan manajemen investasi (MI) yang sama dengan PT Asuransi Jiwasraya. Penyidik pun melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah MI sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan. 

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, MI yang digunakan BPJS Ketenagakerjaan memang bersinggungan dengan MI Jiwasraya. 

Penyidik, kata Febrie, saat ini tengah mendalami sejauh mana peranan MI tersebut. "Pasti bersinggungan karena namanya sama. Tinggal kami lihat seberapa jauh perannya, apakah sama atau tidak dengan BPJS," kata Febrie kepada Alinea.id, Kamis (21/1).

Febrie menuturkan, sejauh ini penyidik juga telah bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan investigasi atas transaksi saham dan reksadana senilai Rp43 triliun.

"Kan kalau total investasi itu Rp400-an triliun. Di saham dan reksadana Rp43 triliun. BPK nanti yang bisa melihat transaksi-transaksi itu, baru ditentukan mana yang masuk ke dalam penyimpangan," ujar Febrie.

Sebelumnya, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja menjelaskan, dana yang dikelola hingga 31 Desember 2020 memang senilai Rp486,38 triliun. Dari dana yang diinvestasikan itu, mendapat hasil Rp32,30 triliun.

"Aset alokasi yang per 31 Desember untuk saham 17% dan reksadana 8%," ucapnya dalam keterangan resmi.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Kejagung menaikkan status penyidikan untuk kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Penyidik pada Senin (18/1) melakukan penggeledahan di kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menyita sejumlah dokumen.

Sponsored

Penyidik kemudian memanggil 20 orang saksi pada Selasa (19/1) dan Rabu (20/1). Kendati demikian, hanya 14 orang saksi yang hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

Berita Lainnya
×
tekid