BPK belum serahkan hasil audit kasus korupsi PT ASABRI ke Kejagung

Kejagung kemungkinan masukan nilai aset sitaan tanpa hitungan 20 ribu hektare tambang.

Ilustrasi. Pinterest.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum memberikan hasil audit kasus dugaan korupsi PT ASABRI ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Padahal, pekan lalu dua lembaga negara itu sudah melakukan pertemuan membahas mega korupsi tersebut. 

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono mengungkapkan, sampai sekarang BPK belum menyerahkan hasil hitungan kerugian negara tersebut.

"Belum, mungkin masih finishing di sana," kata Ali di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (24/5) malam.

Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menambahkan, penghitungan aset sitaan dan kerugian negara dipastikan selesai sebelum pelimpahan tersangka dan barang bukti. 

Dia menuturkan, mengenai hitungan aset sitaan hingga kini nilainya masih sekitar Rp13 triliun. "Kami memang berharap nilainya bertambah dari penghitungan tambang 20 ribu hektare, tapi kalau belum selesai kemungkinan tahap dua tanpa itu," ucap Febrie.