BPK bongkar 'borok' Jiwasraya, dari laba semu hingga gagal bayar

Jiwasraya sudah rugi sejak 2006 dan memanipulasi laporan keuangan.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna saat menyampaikan keterangan tentang hasil pemeriksaan Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Rabu (8/1)/Foto: Antara

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan jika PT Asuransi Jiwasraya sudah rugi sejak 2006, dan memanipulasi laporan keuangan dari rugi menjadi untung di tahun tersebut.

"Meski 2006 masih laba, tetapi itu laba semu akibat rekayasa akuntansi di mana sebenarnya perusahaan rugi," ujar Agung Firman Sampurna selaku Ketua BPK saat koferensi Pers, Rabu (8/1) di Gedung BPK.

Agung juga mengungkapkan di 2017 Jiwasraya membukukan laba Rp360,6 miliar. Akan tetapi perseroan menerima opini tidak wajar akibat ada kekurangan pencadangan sebesar Rp7,7 triliun.

"Jika dilakukan sesuai ketentuan maka perusahaan dinyatakan rugi," ucapnya.

Selanjutnya di 2018, diketahui Jiwasraya juga membukukan kerugian Rp15,3 triliun. Hingga September diperkirakan rugi Rp13,7 triliun. Kemudian November 2019, PT Asuransi Jiwasraya mengalami negatif equity Rp27,2 triliun.