BPKP akan awasi anggaran proyek di Kominfo

Pengawasan dilakukan untuk membantu Kemkominfo dalam pengawasan anggaran yang digunakan di proyek-proyeknya.

Juru Bicara BPKP Azwad Zamrodin Hakim. Alinea.id/Immanuel Christian

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan pengawasan terhadap proyek di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Pengawasan dilakukan atas ajakan dari Pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt Menkominfo) Mahfud MD.

Juru bicara BPKP Azwad Zamrodin Hakim mengatakan, pengawasan dilakukan untuk membantu Kemkominfo dalam pengawasan anggaran yang digunakan di proyek-proyeknya.

"BPKP kalau diminta kita laksanakan kalau ada penyampaian misalnya permintaan apakah audit, review, evaluasi, konsultasi, dan sebagainya, sesuai tugas dan fungsi kami," kata Azwad saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (24/5).

Sebelumnya, Mahfud memandang Kemkominfo selama ini tidak meminta pengawasan BPKP untuk setiap proyeknya sehingga salah satu akibatnya terjadi kasus penyelewengan anggaran seperti dugaan korupsi untuk pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Kondisi tersebut tentunya disayangkan mengingat di kementerian-kementerian lain, BPKP sengaja diundang untuk membantu pengawasan penggunaan anggaran sebelum memulai proyek. Sehingga anggaran yang digunakan bisa tepat sasaran.