BPKP siap audit kebun, pabrik hingga dana pungutan ekspor CPO

Ateh menyebut, industri sawit di Indonesia bisa berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia.

Buruh memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di lahan perkebunan Merlung, Tanjungjabung Barat, Jambi, Minggu (29/10/2017). Foto Antara/Wahdi Septiawan

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan melaksanakan audit terhadap lingkup sawit secara kolaboratif. Adapun kolaborasi pelaksanaan audit melibatkan instansi terkait seperti, Kejaksaan Agung, Perwakilan BPKP di 29 provinsi, Kementerian Keuangan (Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Anggaran) dan Polri.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, target lokasi audit mulai dari kebun, pabrik, hingga setiap distributor dari CPO. Bahkan, lingkup ekspor dan penggunaan dana dari setiap pungutan ekspor juga masuk dalam sorotan auditor.

“Ruang lingkup audit yang dilakukan tim gabungan dengan Kejagung RI meliputi perkebunan, pabrik CPO, pabrik turunan CPO, distribusi produk CPO dan turunannya, ekspor serta penggunaan dana pungutan ekspor,” kata Ateh dalam keterangan, Kamis (7/7).

Ateh menyebut, industri sawit di Indonesia bisa berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Akan tetapi untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan pembenahan di industri sawit dari hulu sampai dengan hilir.

Dikatakan, sawit merupakan komoditas ekspor andalan dengan total nilai ekspor mencapai US$35 milliar menjadi ekspor terbesar, bahkan lebih besar dari migas.