BPOM izinkan Bio Farma distribusikan vaksin Covid-19

Namun, tidak demikian dengan pemanfaatannya lantaran EUA belum diterbitkan hingga kini.

Petugas menyemprotkan disinfektan kontainer berisi vaksin Covid-19 setibanya di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Jabar, Senin (7/12/2020). Dokumentasi Sekretariat Presiden

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin kepada PT Bio Farma (Persero) untuk mendistribusikan CoronaVac, vaksin Covid-19 buatan Sinovac, ke seluruh provinsi. Pertimbangannya, untuk memperlancar program imunisasi nantinya.

"Kami sudah memberikan izin industri, dalam hal ini PT Bio Farma, untuk mendistribusikan, tetapi kami tegaskan, vaksin baru bisa digunakan setelah EUA keluar (emergency use authorization). Tak ada masalah soal distribusi,” ujar Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, dalam telekonferensi, Jumat (8/1).

BPOM, kata dia, telah melakukan pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) tentang distribusi vaksin Covid-19 sebelum disebar ke 34 provinsi, beberapa hari lalu. 

Selanjutnya, bakal memberikan pendampingan kepada Dinas Kesehatan dalam menyimpan vaksin Covid-19 sehingga tetap sesuai prosedur distribusi obat yang baik.

Pennye melanjutkan, BPOM mengacu pada pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) dalam pemberian EUA. Penerbitannya mesti didukung dari segi keamanan, khasiat, dan mutu yang memadai.