BPOM izinkan vaksin Covid-19 kepada anak usia 6 bulan

Anak usia mulai dari 6 bulan sudah bisa disuntik vaksin Covid-19 Pfizer.

Ilustrasi. Pixabay

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memberikan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin Comirnaty Children (5-11 tahun) pada 29 November 2022 dan Vaksin Comirnaty Children (6 bulan–4 tahun) pada 11 Desember 2022. Kedua vaksin itu merupakan vaksin Covid-19 dengan platform mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech.

"Namun, Vaksin Comirnaty Children memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan Vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa, sehingga Vaksin Comirnaty Children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas,” tutur Kepala BPOM, Penny K. Lukito, dalam keterangan resminya, Selasa (27/12).

Penny menerangkan bahwa vaksin ini membantu pemenuhan terhadap kebutuhan vaksin Covid-19, serta keterbatasan jenis vaksin yang dapat digunakan untuk populasi anak saat ini. Kedua vaksin tersebut juga menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain Vaksin Sinovac/Coronavac.

Ditambahkan Penny, dosis Vaksin Comirnaty Children (6 bulan– 4 tahun) untuk vaksinasi primer adalah 3 mcg/0,2 mL yang diberikan dalam 3 dosis. Dua dosis pertama diberikan dalam rentang waktu 3 minggu, diikuti dengan dosis ketiga yang diberikan setidaknya 8 minggu setelah dosis kedua. 

"Sementara dosis Vaksin Comirnaty Children (5-11 Years) untuk vaksinasi primer adalah 10 mcg/0,2 mL, diberikan dalam 2 dosis dengan rentang waktu 3 minggu antara dosis pertama dan kedua,” ucap Penny.