BPOM izinkan vaksin Sinopharm sebagai booster heterolog

Sebelumnya, vaksin Sinopharm hanya dibolehkan sebagai penguat jika memakai jenis yang sama pada dosis pertama dan kedua.

Vakin Covid-19 produksi Sinopharm. Dokumentasi EPA

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinlan penggunaan vaksin Sinopharm (Sars-CoV-2 vero cell, inactivated) sebagai regimen booster heterolog atau jenis berbeda dari vaksin primer.

"Setelah sebelumnya Sinopharm diresmikan sebagai dosis booster homolog pada awal Februari 2022, kini BPOM kembali merilis regimen booster heterolog," kata Kepala BPOM, Penny K. Lukito, dalam keterangan tertulis, Selasa (22/3).

Penerbitan izin ini melengkapi enam jenis vaksin penguat, baik sebagai booster heterolog maupun homolog, dengan berbagai regimen di Indonesia. Perinciannya, vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen (J&J), dan Sinopharm.

"Booster heterolog vaksin Sinopharm satu dosis diperuntukkan untuk subjek usia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin primer Sinovac dosis lengkap enam bulan sebelumnya," jelasnya.

Berdasarkan pertimbangan aspek keamanan, terang Penny, penggunaan vaksin Sinopharm sebagai dosis ketiga heterolog secara umum dapat ditoleransi dengan baik.