BPOM: Lima obat terdetksi mengandung EG dan DEG berlebih

Lima obat yang mengandung EG dan DEG ditarik dari peredaran.

ilustrasi. Istimewa

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan lima obat sirop anak mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Bahkan, kelima obat tersebut memiliki kandungan EG dan DEG yang melebihi ambang batas.

"Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada lima produk," bunyi keterangan resmi BPOM seperti pada situs resminya, Kamis (20/10).

Disebutkan, lima obat sirop yang dimaksud adalah Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1. Memiliki kemasan dus, botol plastik berukuran 60 ml.

Kemudian, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1. Memiliki kemasan dus dan botol plastik seberat 60 ml.

Lalu, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1. Memiliki kemasan Dus dan Botol Plastik berukuran 60 ml.