BPOM masih izinkan pemakaian vaksin AstraZeneca di Indonesia

Kemasan Vaxzevria, vaksin Covid-19 yang diproduksi AstraZeneca, kini dilengkapi informasi tentang risiko pembekuan darah.

Petugas kesehatan menunjukkan vaksin AstraZeneca di Mandiri University, Batam, Kepri, pada Jumat (26/3/2021). Foto Antara/Teguh Prihatna

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga kini masih mengizinkan penggunaan Vaxzevria, vaksin Covid-19 yang dikembangkan AstraZeneca, di Indonesia.

"Penyuntikan dengan vaksin AstraZeneca masih bisa dilanjutkan. Namun, kejadian-kejadian apa pun menjadi pertimbangan," ucap Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, dalam telekonferensi, Jumat (16/4).

Dia melanjutkan, sekarang sudah dilengkapi risiko pembekuan darah dalam label kemasan Vaxzevria. "Itu adalah informasi kepada tenaga kesehatan yang gunakan AstraZeneca untuk hati-hati yang dikaitkan dengan risiko kejadian tersebut."

Penny menerangkan, risiko pembekuan darah bakal menjadi pertimbangan BPOM untuk menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca. Berdasarkan hasil kajian Pusat Obat-obatan Eropa (EMA) dan Badan Pengatur Obat dan Produk Kesehatan (MHRA) di Inggris, keduanya sepakat dan merekomendasikan untuk terus menggunakan vaksin AstraZeneca dalam program vaksinasi sebab kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) pembekuan darah sangat jarang terjadi.

Jika dibandingkan dengana total penerima vaksin Covid-19 AstraZeneca, kasus KIPI pembekuan darah terbilang sedikit. Insiden tersebut belum ditemukan di Indonesia.