Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia dan IPMG diminta aktif melakukan pembinaan dan memberikan sanksi untuk anggotanya yang lalai
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta industri farmasi, Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia, dan International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) berkomitmen menegakkan sistem jaminan keamanan-mutu obat secara konsisten.
Hal ini berkaitan dengan kasus cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam obat sirup yang melebihi ambang batas aman hingga menyebabkan gagal ginjal akut pada ratusan anak.
"BPOM meminta Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia dan International Pharmaceutical Manufacturers Group untuk dapat meningkatkan pembinaan dari anggota asosiasi dalam menjaga mutu obat, guna perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlangsungan dari usaha industri farmasi," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangan pers, Kamis (17/11).
Penny menyebut, penindakan terhadap kejahatan kemanusiaan ini telah dan akan dilakukan secara tegas. Pihaknya berkomitmen melakukan upaya perbaikan dan pencegahan agar tragedi ini tidak terulang.
Belajar dari kasus gagal ginjal akut dan adanya bukti tindak kejahatan pemalsuan bahan baku, BPOM meminta pelaku usaha untuk berkomitmen terhadap beberapa aspek. Di antaranya, memenuhi persyaratan mutu produk sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk melakukan kualifikasi pemasok bahan baku.