Brotoseno tidak dipecat, Desmond: Pimpinannya kita evaluasi!

Desmond mengimbau agar Propam Polri mengoreksi keputusan mereka yang tak memecat AKBP Brotoseno.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa. Foto: dpr.go.id.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa, mengkritisi keputusan Polri yang tak memecat AKBP Raden Brotoseno dari Korps Bhayangkara. Padahal, kata Desmond, Brotoseno merupakan seorang narapidana kasus korupsi. 

Desmond menegaskan, pernyataan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menyebut AKBP Brotoseno tak dipecat dari lembaganya hanya sebuah pembelaan sesama prajurit Polri dan tak dapat dibenarkan.

"Dianggap seolah-olah berprestasi, prestasi apa? Seharusnya seseorang yang karena peradilan pidana, prestasinya itu enggak ada. Pencuri, kok. Maling, kok," ujar Desmond di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).

Politikus Gerindra ini mengimbau agar Propam Polri mengoreksi keputusan mereka yang tak memecat AKBP Brotoseno. Menurutnya, keputusan itu malah mencoreng nama baik Korps Bhayangkara yang selama ini sudah banyak mengalami perbaikan di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Terlalu membela anggotanya inilah menurut saya yang akan merusak citra lembaga kepolisian itu sendiri," ujarnya.