Bukan cadar dan celana cingkrang, orang radikal pasti intoleran

Ekspresi dalam cara berpakaian mengenakan cadar maupun celana cingkrang, belum tentu menunjukkan indikasi semangat radikalisme.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan belum ada pembahasan dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait penggunaan atau pelarangan bercadar di instansi pemerintahan. / Antara Foto

Paham radikalisme berkembang di dalam masyarakat yang tidak menjunjung tinggi toleransi. Ekspresi dalam cara berpakaian belum tentu menunjukkan indikasi semangat radikalisme. 

Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menilai larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) mengenakan cadar dan celana cingkrang kurang tepat.

Menurut Bonar, aturan yang diusulkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi awal November lalu itu tak relevan dengan pencegahan radikalisme. Bonar menegaskan makna radikalisme sebagai semangat untuk membangun paham bernegara di luar Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.

Sebaliknya, kata Bonar, sikap intoleransi didasari oleh sejumlah faktor, terutama paham keagamaan yang sempit dan eksklusif.

“Mereka menganggap diri mereka yang paling benar sehingga mereka tidak mau menghargai umat yang lain, sekalipun itu dalam satu agama,” ujar Bonar seusai diskusi Pemajuan Toleransi di Daerah: input untuk Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, di Jakarta, Minggu (24/11).